Memasuki tahun 2018 pemerintah lagi – lagi mengadakan program dana sosial pkh bagi keluarga penerima manfat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil). Pada tanggal 18 April 2018 kemaren di Balai Desa Singkil di adakan pembagian kartu pkh yang di hadiri dari 3 kecamatan yaitu Balong Slahung dan Bungkal. System pkh sendiri bekerja sama dengan pihak bank BNI yang mempermudah keluarga penerima manfaat untuk menggunakan dana pkh.
hamba Allah |
---|
25 Mei 2018 11:39:12 jooossss |
hamba Allah |
---|
25 Mei 2018 11:26:24 jooossss |